Lisensi Basic Avsec atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) adalah wajib dimiliki oleh Petugas Pengamanan Bandara sesuai dengan PP 32 TAHUN 2021 (Pasal 85, Pasal 86 dan Pasal 87) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Keamanan Penerbangan
Bersyukur Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Direktur Direktorat Keamanan Penerbangan (DKP) - Kementrian Perhubungan dan seluruh jajaran yang terkait pelaksanaan Ujian Lisensi, Sehingga SMART FAST Global Education Pekanbaru dapat melaksanakan Ujian Initial Basic AVSEC (Aviation Security) secara Daring (Dalam Jaringan) sesaui dengan peraturan yang telah ditetapkan ole Direktorat Keamanan Penerbangan.
SMART FAST GLOBAL Education Pekanbaru dengan Nomor Aproval I/LD-AVSEC.076/DKP/XI/2018 dalam pelaksanaan kegiatan Ujian Initial Basic Avsec telah berkoordinasi dengan gugus tugas melalui surat Nomor 1116/STP/SEKR/III/2021 terkait kegiatan ini dilaksanakan dimasa pandemi.
Peserta Ujian Tahun ini adalah Kumpulan dari Peserta-peserta tahun sebelumnya yang tertunda Pengajuan diklat dan Ujian nya dikarenakan Kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga ditahun 2021 ini terdapat 5 Batch yang melaksanakan Ujian Negara.
Peserta ujian yang telah melaksanakan Ujian adalah Batch 10 dengan Jumlah peserta 17 Orang, Batch 9 dengan jumlah peserta 17 Orang, Batch 8 dengan Jumla Peserta 17 Orang, Batch 7 dengan jumlah peserta 17 Orang dan batch 6 dengan jumlah 16 Peserta. Adapun Pelaksanaan ujian ini dimulai dari tanggal 23 Juni 2021 sampai dengan 8 Juli 2021.
Chief Executive Office Amiruddin Tumanggor, SE., M.Si menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan ujian ini dan Terutama kepada bapak ELFI AMIR selaku Direktur Dirkampen beserta seluruh jajaran nya, begitu juga pihak terkait seperti Tim Gugus tugas yang telah mendukung Diklat ini.
Youtube : joomla youtube plugin